16 Pelanggar Tibmask di Kembangan Ditindak
Satpol PP Kecamatan Kembangan terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, Sumardi Siringoringo mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jl Basmol Raya depan Pasar Kemiri, Kelurahan Kembangan Utara.
"Hasilnya, 16 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujarnya, Jumat (16/7).
11 Pelanggar Tibmask di Kembangan Disanksi Menyapu JalanDikatakan Sumardi, pihaknya mengerahkan 18 personel Satpol PP dalam Operasi Tibmask kali ini.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini. Para pelanggar juga kami berikan masker medis," katanya.
Sumardi berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.