You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
25 Pelanggar Berhasil Dijaring di Grogol Petamburan
photo Doc - Beritajakarta.id

25 Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Jalan Muwardi II Disanksi

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berkolaborasi dengan unsur TNI/Polri menggelar operasi tertib masker di Jalan Muwardi II, Kelurahan Grogol. Hasilnya, didapati 25 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Sanksi denda dan sosial

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Ujang Baehaki mengatakan, operasi tertib masker dimulai pada pukul 08.30 WIB. Sebanyak 25 orang yang kedapatan melanggar aturan penggunaan masker diberikan sanksi

"Satu orang pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 100 ribu. Sementara, 24 lainnya menjalani sanksi membersihkan fasilitas umum," ujarnya, Selasa (3/8).

23 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Ujang menjelaskan, dalam operasi tertib masker tersebut dikerahkan sebanyak 20 personel gabungan.

"Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedukasi warga agar terus mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan masker sekaligus memberikan edukasi kepada pelanggar untuk tetap mematuhi peraturan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1215 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1000 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye970 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye796 personFakhrizal Fakhri
close