You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Sudin Koperasi dan UKM Jaktim Akan Bangun Lokbin di Kalisari
photo Nurito - Beritajakarta.id

Jaktim akan Bangun Lokasi Binaan PKL di Kalisari

Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Timur akan membebaskan lahan seluas sekitar 5.000 meter persegi di Kalisari, Pasarebo. Lahan ini akan digunakan sebagai lokasi penampungan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di kawasan tersebut.

Tahun ini kita bebaskan lahan sehingga tahun 2016 pembangunan lokbin bisa dilaksanakan. Kita berharap seluruh PKL dapat tertampung di lokasi baru nanti

Kasudin KUMKMP Jakarta Timur, Arfian mengatakan, pembebasan lahan seluas 5.000 meter persegi itu akan dilakukan pada 2015 ini. Anggaran sebesar Rp 32 miliar sudah disiapkan.

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

"Tahun ini kita bebaskan lahan sehingga tahun 2016 pembangunan lokbin bisa dilaksanakan. Kita berharap seluruh PKL dapat tertampung di lokasi baru nanti," ujar Arfian, Rabu (25/3).

Disebutkan, lokbin yang akan dibangun nanti bentuknya model hanggar. Lokbin menampung PKL yang berjualan anek ragam. Mulai dari sayur mayur, sembako hingga busana. Lokbin tersebut diharapkan mampu menampung sekitar 250 PKL.

Jika sudah masuk ke Lokbin maka PKL akan dikenai retribusi. Pembayarannya melalui Bank DKI dengan sistem autodebet. Diharapkan hal ini akan menambah pendapatan asli daerah PAD) dari sektor retribusi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2876 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1444 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1227 personFolmer