You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang di 39 Lokbin Jaktim Dihimbau Buat Kartu Autodebet
Guna mengantisipasi pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin) Jakarta Timur, pihak Sudin Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Jakarta Timur saat sedang giat melakukan sosialisasi penggunaan kartu Autode.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Lokbin Diminta Gunakan Kartu Autodebet

Untuk mengantisipasi pungutan liar ke pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan (Lokbin), Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) mengimbau PKL menggunakan kartu autodebet untuk digunakan sebagai pembayaran retribusi non tunai.

Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI

Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Sudin KUMKMP Jakarta Timur, Jhony Siregar, mengatakan, setidaknya ada 39 lokbin yang telah menggunakan kartu autodebet di Jakarta Timur, diantaranya Lokbin Cililitan, Lokbin Kramatjati, Lokbin Rawamangun, Lokbin Pramuka dan Lokbin Ciracas.

"Ada 39 Lokbin yang telah kita lakukan sosialisasi mengenai autodebet, kita harapkan para pedagang segera membuka rekening Bank DKI," ujar Jhony, Rabu, (3/12).

Januari, Retribusi di 153 Pasar Gunakan Autodebet

Dari 39 lokbin tersebut, kata Jhony, Sebanyak 1.704 pedagang telah membuat kartu autodebet melalui Bank DKI. Namun, jumlah tersebut belum secara keseluruhan lantaran banyak pedagang belum memahami penggunaan sistem layanan perbankan.

"Total pedagang yang telah membayar dengan menggunakan kartu autodebet sekitar 1.704 pedagang, kita harapkan pedagang yang lain bisa menyusul," katanya.

Pihaknya, tambah Jhony, berharap dengan adanya kartu autodebet tersebut, PKL binaan dapat membayar langsung ke Bank DKI sehingga tidak lagi melalui koordinator lapangan yang mengambil uang dengan mengunakan karcis.

"Penarikan retribusi dengan kartu autodebet sementara akan diterapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada dengan rata-rata retribusi sebesar Rp 2.000 - Rp 4.000 per hari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1640 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1615 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1298 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik