You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 26 Warga Terjaring Operasi Tertib Masker di Kecamatan Tanjung Priok
photo Suparni - Beritajakarta.id

26 Orang Terjaring Operasi Tertib Masker di Pasar Warakas

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan operasi tertib masker di Pasar Warakas, Jalan Warakas 1, Kelurahan Warakas. Hasilnya, didapati 26 orang yang melanggar aturan penggunaan masker.

Warga kami minta untuk tetap tertib prokes

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok, Evita Wahyu Pancawati mengatakan, para pelanggar aturan tersebut diberikan sanksi kerja sosial membersihkan lingkungan pasar dengan menggunakan rompi khusus.

"Kami berharap sanksi ini bisa memberikan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker di ruang publik dalam meminimalisir potensi penularan COVID-19," ujarnya, Jumat (6/8).

25 Pelanggar Aturan Penggunaan Masker di Jalan Muwardi II Disanksi

Menurutnya, selain operasi tertib masker, petugas juga melakukan sosialisasi dan edukasi agar warga patuh terhadap aturan serta tertib protokol kesehatan (prokes).

"Warga kami minta untuk tetap tertib prokes, apalagi di tempat ramai seperti di pasar. Tetap taat prokes, salah satunya menggunakan masker meski sudah divaksin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5936 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3658 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2874 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2782 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1427 personFolmer