You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Calon Penumpang Bus AKAP Wajib Sertakan Kartu Vaksin Selain Hasil Swab Negatif
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Penumpang Bus AKAP Harus Sudah Divaksin

Calon penumpang bus AKAP atau pelaku perjalanan jarak jauh di Jakarta harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Penumpang yang belum divaksin atau tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin dilarang untuk melanjutkan perjalanan meskipun mengantongi bukti tes negatif COVID-19.

Hasil negatif tes PCR atau antigen

Kepala UP Terminal Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syamsul mengatakan, ketentuan ini berlaku untuk pelaku perjalanan di terminal tipe A seperti Terminal Kalideres, Terminal Tanjung Priok, Terminal Kampung Rambutan dan Terminal Terpadu Pulogebang.

"Selain kartu vaksin, penumpang juga wajib membawa surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau hasil negatif rapid test antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya, Rabu (11/8).

Pengawasan Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Terus Diintensifkan

Syamsul menjelaskan, petugas akan memeriksa kelengkapan persyaratan penumpang ke dalam bus yang akan berangkat. Para penumpang dapat menunjukkan sertifikat vaksin yang berupa kartu, lembaran surat, atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Syarat perjalanan jarak jauh yaitu kartu vaksin dan hasil negatif tes PCR atau antigen sesuai ketentuan. Kalau aglomerasi syaratnya itu STRP atau surat keterangan pemda setempat kalau luar DKI. Selain Instruksi Mendagri Nomor 30 Tahun 2021, acuan lainnya ada di Surat Edaran Menhub Nomor 56 Tahun 2021," ungkapnya.

Ia menambahkan, syarat dan ketentuan tersebut tidak hanya untuk penumpang saja, tetapi juga berlaku bagi pengemudi dan kru bus di terminal tipe A.

"Awak bus harus ada sertifikat vaksin dan wajib dilakukan swab antigen minimal dua hari. Pemeriksaan kelengkapan juga berlaku untuk mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3616 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1021 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye931 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye856 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye825 personTiyo Surya Sakti