Sambungan Listrik Liar di Johar Baru Ditertibkan
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat bekerjasama dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan razia sambungan listrik liar di pemukiman padat penduduk di Kecamatan Johar Baru, Rabu (25/3). Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kasus kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik. Apalagi Kecamatan Johar Baru merupakan salah satu wilayah rawan kebakaran di Jakarta Pusat.
Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran
Camat Johar Baru, Ihsan Rofiq Sururi, titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Penyimpangan penggunaan listrik tak hanya menyentuh kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tapi masih melakukan penyimpangan
"Walikota menginstruksikan agar semua sambungan listrik ilegal segera ditertibkan demi meminimalisir kasus kebakaran," ujarnya, Rabu (25/3).
Besok, Razia Meteran Listrik Digelar SerentakManager Area PLN Area Cempaka Putih, Vick Nawan, mengatakan sesuai aturan terbaru PLN sejak tahun 2012, hanya rumah yang memiliki izin mendirikan bangunan yang dapat dialiri aliran listrik.
"Semua sudah tertib administrasi, kita tidak mengeluarkan izin kalau tidak sesuai aturan. Kalau ada kedapatan oknum yang pasang, langsung kita copot," tegasnya.