You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Dorong Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Dinas PPKUKM Ajak Pengelola Pusat Perbelanjaan Sediakan Sentra Vaksinasi Mini

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mengajak pengelola pusat perbelanjaan untuk menyediakan sentra vaksinasi mini. Terlebih, saat ini pengunjung pusat perbelanjaan diharuskan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Berkunjung ke pusat perbelanjaan sekaligus divaksin

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, sentra vaksinasi tersebut bukan hanya memfasilitasi atau menyasar pengunjung mal tapi juga karyawan tenant/toko di dalamnya supaya divaksin.

"Kami mendorong pengelola pusat perbelanjaan atau mal yang saat ini diizinkan beroperasi agar menyediakan sentra vaksinasi mini untuk pengunjung, termasuk karyawan tenant atau toko di dalamnya," ujarnya, Rabu (11/8).

Serbuan Vaksin di Aula Dinas LH Sasar 500 Peserta

Andri menjelaskan, Pemprov DKI bertekad memvaksinasi seluruh warga sasaran yang beraktivitas maupun berada di Jakarta dengan penyediaan vaksin dan sentra vaksinasi di berbagai lokasi. Melalui adanya fasilitas sentra vaksinasi mini di setiap pusat perbelanjaan juga diharapkan mendukung roda ekonomi dapat berjalan optimal.

"Ayo kita bantu fasilitasi mereka yang belum vaksin. Kolaborasi ini akan sangat membantu dan bisa menjadi daya tarik karena masyarakat bisa berkunjung ke pusat perbelanjaan sekaligus divaksin," ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya sentra vaksinasi mini yang disediakan oleh pihak mal menjadi momentum untuk mendorong masyarakat wajib vaksin dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan imunitas secara keseluruhan. Selain itu, roda perekonomian yang sempat tersendat selama pandemi COVID-19 bisa kembali menggeliat.

"Fasilitas sudah ada, vaksin ada, maka masyarakat dengan mudah mengakses layanan vaksinasi. Tinggal kita terus sosialisasi dan edukasi supaya masyarakat yang belum sadar pentingnya vaksin supaya mau divaksin," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di daerah Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Namun demikian, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih belum boleh beraktivitas di pusat perbelanjaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1393 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1246 personTiyo Surya Sakti