You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan PPKM di Pusat Perbelanjaan
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara melakukan pengawasan di pusat perbelanjaan yang sudah diperbolehkan beroperasi dengan mengikuti sejumlah aturan yang ditetapkan, termasuk syarat pengunjung dan karyawan sudah divaksin minimal dosis pertama.

Be raktivitas di mal sudah divaksin

Kasiops Satpol PP Jakarta Utara, Purnama mengatakan, untuk pengawasan di pusat perbelanjaan atau mal tersebut dikerahkan puluhan personel yang bekerja dengan sistem sif.

"Personel Satpol PP akan memastikan mereka yang akan beraktivitas di mal sudah divaksin dan harus bisa menunjukkan bukti sertifikasi vaksin," ujarnya, Kamis (12/8).

Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC

Purnama menjelaskan, bagi pengunjung dan karyawan di pusat perbelanjaan yang tidak dapat menunjukkan bukti sudah divaksin akan diimbau untuk mengikuti vaksinasi terlebih dahulu.

"Selain pengawasan terkait syarat vaksin ini, personel kami juga akan memastikan kepatuhan protokol kesehatan (prokes) di kawasan pusat perbelanjaan," tandasnya.

Untuk diketahui, pemerintah melakukan uji coba pembukaan secara gradual untuk mal atau pusat perbelanjaan di daerah Level 4 hingga 16 Agustus 2021. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin, minimal vaksinasi dosis pertama. Namun demikian, anak di bawah usia 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun masih belum boleh beraktivitas di pusat perbelanjaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1532 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1522 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye891 personAnita Karyati