You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Tibmask Dikenai Sanksi Sosial di Pondok Kelapa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Tibmask Dikenai Sanksi Sosial di Pondok Kelapa

Sebanyak 10 pelanggar PPKM Level 4 dikenai sanksi kerja sosial di Jl H. Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (27/7).

Karena sering kita lakukan penindakan maka angka pelanggaran PPKM semakin menurun

Kasatpol PP Kecamatan Duren Sawit, Jariman mengatakan, pengawasan PPKM dilakukan di lokasi tersebut karena ramai pedagang yang menggelar lapak di atas trotoar serta warga beraktivitas.

Menurut Jariman, jumlah warga yang melanggar protokol kesehatan terus menurun saat ini. Hal ini, karena rutinnya pengawasan yang dilakukan petugas serta mulai tingginya kesadaran masyarakat. 

17 Pelanggar Tibmask di Joglo Ditindak

"Karena sering kita lakukan penindakan maka angka pelanggaran semakin menurun. Hari ini ada 10 pelanggar. Padahal, jauh sebelumnya angka pelanggaran bisa mencapai 20-30 orang," kata Jariman.

Dia menambahkan, giat pengawasan PPKM ini melibatkan 15 personel gabungan dari Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu unsur TNI, Polri dan FKDM.

Pelaksanaan pengawasan PPKM ini mengacu pada Instruksi Mendagri 24 tahun 2021 tentang kegiatan masyarakat level 4 dan level 3 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali. Selain itu Pergub DKI No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Dominan Cerah Berawan Hari Ini

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2698 personAnita Karyati
  2. Realisasi Investasi DKI Jakarta Kian Melejit di Tahun 2024

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2500 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pengunjung Padati Taman Margasatwa Ragunan

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2375 personTiyo Surya Sakti
  4. Perbaikan Turap PHB Galunggung di Cengkareng Timur Rampung

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2370 personTP Moan Simanjuntak
  5. Serunya Murid Raudhatul Athfal Senam Bersama di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time11-05-2024 remove_red_eye2250 personTP Moan Simanjuntak