37 Pelanggar Operasi Tibmask di Jelambar Baru Ditindak
access_time Kamis, 12 Agustus 2021 15:35 WIB
remove_red_eye 1032
person Reporter : Wuri Setyaningsih
person Editor : Erikyanri Maulana
Satpol PP Kelurahan Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hasilnya, 37 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan
Kepala Satpol PP Kelurahan Jelambar Baru, Charles Panjaitan mengatakan, kali ini pihaknya menggelar Operasi Tibmask di Jalan Kusuma, Kelurahan Jelambar Baru.
"Hasilnya, 37 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung didata dan dijatuhi sanksi sosial menyapu jalan," ujar Charles, Kamis (12/8).
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat PerbelanjaanDikatakan Charles, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan dibantu petugas TNI/Polri.
"Kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi pentingnya penerapan protokol kesehatan 5M di masa pandemi seperti saat ini," katanya.
Charles berharap warga semakin patuh menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.