You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Sepanjang 1 Kilometer di Jalan RE Martadinata Tanjung Priok Dikuras
....
photo Suparni - Beritajakarta.id

Saluran di Jalan RE Martadinata Dikeruk

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara melakukan pengerukan saluran sepanjang satu kilometer di Jalan RE Martadinata, RT 01/14, Kelurahan Tanjung Priok.

Sudah mencapai sekitar 500 meter

Pengawas Satpel SDA Kecamatan Tanjung Priok, Muhammad Sanusi mengatakan, pengerukan saluran dilakukan karena terjadinya pendangkalan sekitar satu meter akibat adanya sedimen lumpur dan sampah.

"Terjadinya pendangkalan saluran ini rawan memicu genangan di kawasan Taman Bone dan Taman Karapan Sapi. Saluran ini kita normalisasi lagi dikembalikan ke kedalaman awal sekitar dua meter dari permukaan jalan," ujarnya, Jumat (27/8).

Saluran di RW 02 Kelurahan Pulau Untung Jawa Dibersihkan

Menurutnya, untuk pengerukan saluran yang sudah dimulai sejak 2 Juli 2021 tersebut dikerahkan sebanyak delapan personel.

"Pengerukan saluran kita mulai dari sekitar Pos 1 Pelabuhan Tanjung Priok dan saat ini sudah mencapai sekitar 500 meter," terangnya.

Ia menambahkan, sedimen lumpur dan sampah yang berhasil diangkat setiap harinya bisa mencapai 8 kubik.

"Pengurasan masih sekitar 500 meter lagi sampai kawasan Pintu Air Taman Bone. Diprakirakan pengerjaan rampung paling lambat Desember mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1458 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1385 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1292 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1267 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1134 personFolmer