244 HPR di Kelurahan Rawa Badak Selatan Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menggelar vaksinasi rabies secara door to door di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, mulai 31 Agustus-2 September 2021. Hasilnya, sebanyak 244 hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksin.
Diberikan secara cuma-cuma alias gratis
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Unang Rustanto mengatakan, pelaksanaan vaksinasi rabies ini dilakukan untuk memberikan perlindungan bagi warga dan hewan peliharaan dari penularan rabies.
"Vaksinasi ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis," ujarnya, Jumat (3/9).
87 Hewan Divaksin di Pos RW 08 Duren SawitUnang merinci, 244 ekor HPR yang divaksin terdiri dari 70 ekor anjing, 167 ekor kucing dan HPR lainnya sebanyak tujuh ekor.
"Jika biasanya kita lakukan di kantor-kantor RW kali ini kita door to door dengan melibatkan lima petugas didampingi pengurus wilayah. Kita ingin terus mempertahankan Jakarta bebas rabies," tandasnya.