36 Pedagang Disosialisasikan Aturan Usaha di Stasiun Tebet
access_time Jumat, 03 September 2021 14:34 WIB
remove_red_eye 951
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan
Kelurahan Bukit Duri bersama Sudin PPKUKM Jakarta Selatan, meny
osialisasikan aturan usaha di Stasiun Tebet kepada 36 calon pedagang di sana, Jumat (3/9). Rencananya, stasiun yang selesai ditata ini akan diresmikan pada 10 September nanti.Kawasan Stasiun Tebet Bakal Lebih Rapi, Indah dan Nyaman
Kasi Ekbang Kelurahan Bukit Duri, Andre PW mengatakan, 26 pedagang yang ikut sosialisasi ini merupakan pelaku usaha lama yang nantinya akan berdagang di Stasiun Tebet. Mereka akan menempati 18 gerobak usaha yang sudah disiapkan pihak MRT selaku pengelola stasiun.
"Sosialisasi kami lakukan untuk menyamakan persepsi tentang aturan usaha setelah penataan Stasiun Tebet," ujarnya, Jumat (3/9).
Diutarakan Andre, karena jumlah gerobak usaha yang disiapkan pengelola stasiun hanya 18, sementara jumlah pedagang ada 36. Maka, satu gerobak akan ditempati dua pedagang secara bergantian. Pertama pada pukul 06.00 hingga 14.30 dan yang kedua pukul 14.30 sampai 21.00.
Karena gerobak usaha ini milik Pemprov DKI, lanjut Andre, maka pelaku usaha wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk membayar retribusi melalui Bank DKI.
Menurut Andre, semua calon pedagang yang ikut sosialisasi ini sepakat untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan serta bersedia menjaga keamanan, kebersihan dan kenyamanan stasiun.
"Sosialisasi berjalan lancar dan kondusif. Semua pedagang sepakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.
Berita Terkait
-
Ini Progres Penataan Empat Kawasan Stasiun Terpadu di Jakarta
access_timeJumat, 26 Maret 2021 10:53 WIB
remove_red_eye2083 personAldi Geri Lumban Tobing
Berita Terpopuler
indeks