Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri acara serah terima jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta dari Pemut Aryo Wibowo kepada Dede Sukarjo di Ruang Auditorium Lantai 1 BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (16/9).
Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Dede Sukarjo
"Atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saya mengucapkan selamat kepada Bapak Dede Sukarjo, yang mendapat amanah menjabat Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta. Kepada Bapak Pemut Aryo Wibowo, saya ucapkan terima kasih atas kerja sama dan bimbingan selama lebih dari satu tahun, sejak Februari 2020," ujar Wagub Ariza.
Rapat Paripurna DPRD, Anies Sampaikan Raperda APBD-P 2020Dia mengatakan, Pemut mulai menjalani penugasan pada awal 2020 dan langsung disambut dengan kejadian luar biasa, pandemi COVID-19. Jakarta sempat menjadi salah satu pusat penyebaran penyakit tersebut. Dampaknya luar biasa, pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan sehingga harus dilaksanakan refocusing anggaran belanja.
Meski begitu, Tim BPK Perwakilan DKI Jakarta konsisten dalam berkolaborasi, mendampingi, dan mendorong jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk tetap mengedepankan akuntabilitas keuangan dalam setiap kondisi.
"Kami percaya, Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta yang baru dapat melanjutkan misi memperbaiki tata kelola keuangan dan aset pada Pemprov DKI Jakarta, BUMD, dan entitas terkait lain. Insya Allah, kita akan terus membawa semangat kolaborasi, dan kerja bersama yang selama ini telah terbangun," ucapnya.
Berkat dukungan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2020 hingga sekarang, Pemprov DKI Jakarta memiliki berbagai capaian, antara lain:
- Peningkatan perencanaan anggaran melalui Sistem Smart Budgeting.
- Peningkatan tata kelola aset melalui Sistem Inventarisasi Elektronik dan Rekonsiliasi Aset (SIERA).
- Percepatan sertifikasi atas barang milik daerah.
- Percepatan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK (saat ini mencapai 85%).