You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.623 Titik Jalan Rusak di Jakpus Telah Diperbaik
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

3.677 Titik Jalan Rusak di Jakpus Telah Diperbaiki

Selama periode Januari hingga 21 September 2021, Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Pusat telah memperbaiki 3.677 titik jalan berlubang atau seluas 6.497,3 meter persegi. Perbaikan dilakukan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan.

Jadi kami lakukan perbaikan agar pengguna jalan tetap aman dan nyaman saat melintas

Kepala Seksi Jalan Jembatan dan Kelengkapan Jalan Sudin Bina Marga Jakarta Pusat, Yudha Catur Suhartanto menuturkan, perbaikan jalan rusak dilakukan di delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat.

10 Titik Jalan Berlubang di Jalan Mangga Besar Raya Diperbaiki

"Jadi kami lakukan perbaikan agar pengguna jalan tetap aman dan nyaman saat melintas," ujar Yudha, Selasa (21/9).

Yudha merinci, titik jalan rusak yang diperbaiki yakni, 919 titik di Tanah Abang, 616 titik di Gambir, 544 titik di Sawah Besar, 453 titik di Menteng, 454 titik di Kemayoran, 298 titik di Senen, 287 titik di Cempaka Putih, dan 106 titik di Johar Baru.

"Perbaikan dilakukan menggunakan bahan baku aspal cold mix dan hot mix," katanya.

Ditambahkan Yudha, dalam melakukan perbaikan jalan rusak, para petugas juga dibekali alat pelindung diri (APD) seperti masker dan sarung tangan. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1755 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik