You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun SPALD Terpadu di Empat Titik Lokasi
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun SPALD Terpusat Skala Permukiman di Empat Lokasi

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Pemukiman di empat lokasi mulai Agustus hingga Desember 2021.

M enjaga kualitas air 

Dua lokasi berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yakni, lahan di sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara dan lahan di Kawasan Sentra Primer Barat.

Kemudian, dua lokasi lainnya berada di Jakarta Selatan tepatnya lahan di belakang RPTRA Waru Timbul, Kebagusan, Pasar Minggu dan di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Dinas SDA Tingkatkan Kapasitas SPALD di Dua Lokasi

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, adanya pembangunan serta peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.

"Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha dan/atau kegiatan, serta ditindak lanjuti dengan pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman," ujarnya, Jumat (24/9).

Robby menjelaskan, pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman terdiri dari bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan sistem perpipaan pengumpul dan penyaluran. Air limbah dari rumah rumah warga atau saluran air disalurkan melalui perpipaan sampai ke bangunan IPAL yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Air Limbah ini kemudian diolah sehingga akan menghasilkan air yang telah memenuhi mutu air baku sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sehingga lebih aman untuk lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye8404 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Progres Penanganan Tanah Longsor di Kembangan Selatan Capai 90 Persen

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3480 personTP Moan Simanjuntak
  3. Atasi Genangan, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3267 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aplikasi JAKI Disosialisasikan di SMAN 85 Jakarta

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3207 personTP Moan Simanjuntak
  5. Wamen Kominfo Ajak Masyarakat Dukung 12 Karya di Penghargaan PBB, Ada Jalahoaks

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3198 personAldi Geri Lumban Tobing