You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun SPALD Terpadu di Empat Titik Lokasi
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun SPALD Terpusat Skala Permukiman di Empat Lokasi

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Pemukiman di empat lokasi mulai Agustus hingga Desember 2021.

Menjaga kualitas air 

Dua lokasi berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yakni, lahan di sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara dan lahan di Kawasan Sentra Primer Barat.

Kemudian, dua lokasi lainnya berada di Jakarta Selatan tepatnya lahan di belakang RPTRA Waru Timbul, Kebagusan, Pasar Minggu dan di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Dinas SDA Tingkatkan Kapasitas SPALD di Dua Lokasi

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, adanya pembangunan serta peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.

"Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha dan/atau kegiatan, serta ditindak lanjuti dengan pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman," ujarnya, Jumat (24/9).

Robby menjelaskan, pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman terdiri dari bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan sistem perpipaan pengumpul dan penyaluran. Air limbah dari rumah rumah warga atau saluran air disalurkan melalui perpipaan sampai ke bangunan IPAL yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Air Limbah ini kemudian diolah sehingga akan menghasilkan air yang telah memenuhi mutu air baku sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sehingga lebih aman untuk lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6770 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6082 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1386 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1261 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1213 personAldi Geri Lumban Tobing