You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UPT PPKP BKD Pemprov DKI Jakarta Terima Hasil Akreditasi Kategori A
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

UPT PPKP BKD DKI Terima Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menghadiri acara Penyerahan Surat Keputusan Kepala BKN dan Sertifikat Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi tahun 2021 di Ruang Serbaguna Lantai 22, Gedung Balai Kota Blok G, Jumat (24/9).

Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat ini terus berupaya meningkatkan skor indeks sistem meritokrasi agar menjadi predikat Sangat Baik. Ini sesuai dengan Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), di mana pengelolaan ASN diarahkan untuk mewujudkan visi menciptakan ASN yang memiliki integritas, profesional, melayani dan sejahtera. Visi tersebut akan dicapai melalui implementasi sistem meritokrasi dalam manajemen ASN.

"Ini tentu sebuah hal monumental dan strategis di mana hampir dua tahun kita menghadapi COVID-19, namun Pemprov DKI Jakarta khususnya Badan Kepegawaian Daerah telah menyiapkan pelayanan terutama untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), baik layanan administrasi maupun non administrasi," ujar Sigit seusai acara.

Wagub Ariza Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta

Menurutnya, setiap ASN mempunyai hak untuk mengembangkan karier sesuai dengan akreditasinya.

"Besar harapan saya UPT Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai (PPKP) dapat terus mengembangkan diri dan terus berkontribusi bagi implementasi sistem meritokrasi di Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, UPT PPKP harus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kepada seluruh PNS Pemprov DKI Jakarta yang berjumlah 59.785 orang per 1 September 2021," katanya.

Sementara itu, dalam laporan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Maria Qibtya disampaikan, Badan Kepegawaian Negara melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN telah melakukan pembinaan dan pendampingan kepada UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta selaku penyelenggara penilaian kompetensi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mulai 30 April sampai 27 Mei 2021.

"Alhamdulillah, pada tanggal 15 September 2021 Badan Kepegawaian Negara mengumumkan bahwa UPT PPKP BKD Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi kesesuaian standar kelayakan penyelenggara penilaian kompetensi dengan Kategori A yang berlaku mulai 1 September 2021 sampai dengan 31 Agustus 2026," tandasnya.

Turut hadir pula dalam acara tersebut, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN RI, Wakiran; Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKD DKI Jakarta, Setyowidi Purnamasari; Tim Penilai Akreditasi dari Pusat Penilaian Kompetensi Pegawai BKN RI; serta Pejabat Administrator dan Pengawas Badan Kepegawaian Daerah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. HUT ke-63, Bank DKI Berkomitmen Tumbuh Bersama Kota Jakarta

    access_time12-04-2024 remove_red_eye5467 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. TMII Hadirkan Festival Pulang Kampung di Libur Lebaran

    access_time12-04-2024 remove_red_eye4758 personNurito
  3. Sejumlah Wilayah di Jakarta Diguyur Hujan

    access_time12-04-2024 remove_red_eye4685 personAnita Karyati
  4. Monas Dikunjungi 78 Ribu Wisatawan pada Hari Kedua Lebaran

    access_time12-04-2024 remove_red_eye4612 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. 12.056 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu

    access_time12-04-2024 remove_red_eye4580 personAnita Karyati