Mulai Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Pekerjaan Box Culvert dan Crossing Beton di Jakarta Timur
Sehubungan dengan adanya pekerjaan Box Culvert dan Crossing Buis Beton oleh Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Timur, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakan rekayasa lalu lintas. Lokasi pekerjaan dilakukan mulai dari Jalan I Gusti Ngurah Rai sisi Utara dan sisi Selatan, atau dari depan Kantor PMI Jakarta Timur sampai dengan putaran (u-turn) gedung PPP.
Jalan I Gusti Ngurah Rai
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyampaikan pengerjaan tersebut dilakukan pada 2 Oktober 2021 hingga 15 Desember 2021, dalam dua tahap. "Tahap pertama pelaksanaan pekerjaan Box Culvert yang dilaksanakan di sisi Utara Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur)," terang Syafrin pada Sabtu (2/10), dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
Pengaturan lalu lintas saat pengerjaan Box Culvert sebagai berikut:
Kolaborasi Wujudkan Integrasi Transportasi Publik di Ibukota1) Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Stasiun Klender) belok kanan-Jalan Pahlawan Revolusi (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kiri Jalan Kolonel Sugiono (TL Mc Donald’s Raden Inten), belok kiri Jalan Raden Inten II (TL Buaran) atau lurus Jalan RS. Soekanto;
2) Sedangkan arah sebaliknya dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara) pengaturan lalu lintas berlaku normal;
Sementara pada tahap kedua dilaksanakan pekerjaan Crossing Buis Beton di sisi Selatan Jalan I Gusti Ngurah Rai dari arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), yang dilakukan setelah pelaksanaan pekerjaan tahap 1 (satu) selesai.
Pengaturan lalu lintas saat pembangunan Crossing Buis Beton sebagai berikut:
1) Untuk kendaraan berat dengan JBB di atas 5.500 kg dilarang melintas mulai pukul 04.00 s.d. 22.00 dari arah Timur (Kantor Walikota Jakarta Timur) menuju ke arah Barat (Jatinegara), disarankan agar melalui ruas jalan Jalan I Gusti Ngurah Rai (TL Buaran) belok kiri-Jalan Raden Inten II (TL Mc Donald’s Raden Inten) belok kanan Jalan Kolonel Sugiono (TL Fly Over Pondok Bambu), belok kanan Jalan Pahlawan Revolusi (TL Stasiun Klender) atau lurus Jalan Basuki Rachmat;
2) Sedangkan arah sebaliknya dari arah Barat (Jatinegara) menuju ke arah Timur (Kantor Walikota Administrasi Jakarta Timur) pengaturan lalu lintas berlaku normal;
Lebih lanjut turut diinfokan, selama masa pelaksanaan pekerjaan akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kebutuhan ruang kerja pembangunan dan arus lalu lintas menggunakan jalur Transjakarta (mixed traffic).
Untuk itu, Syafrin mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk menyesuaikan mobilitasnya dan tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Kepada para pengguna jalan kami harap dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan. Serta kepada masyarakat umum agar tidak melakukan mobilitas yang tidak perlu, kecuali yang bersifat mendesak dan tetap patuhi protokol kesehatan," pungkas Syafrin.