BPKAD Terima 24 Pengaduan Terkait TKD
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta menerima 24 pengaduan dari pegawai negeri sipil (PNS) terkait pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD). Pengaduan tersebut dikirimkan melalui pesan singkat atau short message service (SMS) ke layanan SMS Center yang dibuka.
Ada 24 PNS yang kirim pesan. Kebanyakan mereka mengeluhkan soal cicilan
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, TKD untuk bulan Januari sudah dibayarkan kepada PNS. Namun untuk PNS non pejabat, TKD yang diterima baru 50 persen. Sementara untuk pejabat eselon IV hingga eselon I sudah menerima TKD secara penuh. "Ada 24 PNS yang kirim pesan. Kebanyakan mereka mengeluhkan soal cicilan," kata Heru, Senin (30/3).
Call centre itu dibuat, lantaran Heru menerima pesan singkat dari sejumlah PNS terkait TKD. Melihat banyaknya pesan singkat yang ia terima, Heru pun membuka SMS Center untuk menampung persoalan TKD PNS pada Rabu (25/3) lalu.
Poin TKD PNS DKI Turun Rp 1.000Selama sepekan, ada 24 PNS yang mengirimkan pesan ke SMS Center tersebut. Menurutnya, kebanyakan PNS DKI mengadukan keluhan mereka terkait cicilan motor, rumah, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan kebutuhan PNS. Mereka berharap agar TKD segera dibayarkan sehingga bisa membayar cicilan. "Mereka berharap TKD tidak terlambat supaya bisa bayar cicilan rumah," katanya.
Sebagaimana diketahui, BPKAD DKI Jakarta membuka layanan SMS Center untuk membuka pengaduan PNS yang berkaitan dengan TKD. SMS Center tersebut bernomor 0812 6000 0304. Aduan yang dilayani adalah PNS yang menyertakan identitas yang jelas.
"Nanti untuk SMS pengaduan TKD, kami wajibkan PNS menyebutkan identitasnya. Seperti menyebutkan NIP, NIK, dan di SKPD mana ia bekerja. Jika tidak menyebutkan identitasnya tidak akan kami proses. PNS tidak perlu takut menyebutkan identitasnya. Justru agar kami bisa menindaklanjuti dan tersebut, jika ada identitasnya," ungkap Heru.