Pemkot Jakpus Cek Pembuatan Sumur Resapan di Area Perkantoran dan Komersil
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat melakukan kick off pelaksanaan pengecekan pembuatan sumur resapan di gedung perkantoran maupun komersil. Kali ini, pengecekan dilakukan di wilayah Kecamatan Menteng, Tanah Abang dan Senen.
Pengecekan pembuatan sumur resapan ini kami lakukan baik di gedung pemerintah maupun komersil
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbaruddin menuturkan, pihaknya mendapat giliran melakukan pengecekan di wilayah Kecamatan Tanah Abang s
eperti kawasan di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan KH Mas Mansyur."Pengecekan pembuatan sumur resapan ini kami lakukan baik di gedung pemerintah maupun komersil," ujar Iqbal di sela-sela kegiatan tersebut, Senin (18/10).
Pembuatan Sumur Resapan di Jakpus Terus DikebutMenurutnya, keberadaan sumur resapan selain berfungsi untuk mengantisipasi banjir maupun genangan juga sebagai pemeliharaan lingkungan dalam menjaga hidrologi tanah, mencegah pencemaran air laut serta menjaga kualitas tanah agar tidak mengalami penurunan muka tanah.
"Dari hasil peninjauan yang kami lakukan, sudah terdapat sumur resapan. Hanya saya ada review perihal penyesuaian kembali baik jumlah maupun luas sumur resapan tersebut," katanya.
Pihaknya, sambung Iqbal, berharap para pemilik gedung responsif terhadap pemeliharaan sumur resapan.
Sementara secara terpisah, Asisten Pemerintahan Sekko Jakarta Pusat, Denny Ramdany juga melakukan pengecekan ke tiga lokasi di Kecamatan Menteng yakni, di Jalan Kendal, Jalan Blora dan Jalan Pati.
"Dari tiga lokasi yang kami cek ternyata belum membuat sumur resapan. Kami sudah ingatkan pemilik gedung untuk segera membuat sumur resapan dalam waktu 30 hari ke depan. Jika tidak membuat, kami akan jatuhkan sanksi tegas," tandasnya.