You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil listrik
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

FPPJ: Penggunaan Kendaraan Listrik Bakal Makin Masif

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menilai penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (fossil fueled-based motor vehicle) bakal semakin ditinggalkan seiring dengan perkembangan teknologi.

Transportasi ramah lingkungan dan hemat

Ketua FPPJ, Endriansah mengatakan, minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bakar mobil konvensional saat ini juga merupakan energi yang tidak terbarukan. Artinya, cadangan yang ada di bumi juga bakal makin terbatas jumlahnya.

"Ke depan penggunaan kendaraan dengan sumber energi listrik bakal semakin masif untuk menjawab sarana transportasi yang ramah lingkungan dan menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar," ujarnya, dalam webinar bertajuk "Mobil Listrik, Industri Masa Depan Otomotif dan Energi Ramah Lingkungan", Rabu (20/10) malam.

Resmi, Jakarta Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E 2022

Rian menjelaskan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat konsern terhadap perkembangan dan perlunya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi atau gas buang.

"Pemerintah pusat merencanakan Indonesia menjadi produsen atau penyuplai baterai listrik. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik, salah satunya melalui Formula E. Pemprov DKI melalui PT Transjakarta saat ini juga sudah melakukan uji coba bus listrik untuk rute Blok M-Balai Kota," terangnya.

Menurutnya, melalui penggunaan kendaraan listrik maka kualitas udara di Jakarta akan semakin meningkat signifkan. Sebab, kepadatan kendaraan di Jakarta dengan bahan bakar minyak (BBM) turut membuat kualitas udara di Jakarta menjadi turun.

"Jakarta harus jadi pionir dan kota yang terdepan dalam penerapan teknologi dan penggunaan mobil listrik. Kami berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik," ungkapnya.

Sementara itu, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang menjadi salah seorang narasumber, Dimaz Raditya menuturkan, untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.

"Regulasi penggunaan mobil listrik juga akan mempercepat pencapaian program Jakarta Langit Biru yang bertujuan membuat ibu kota bebas macet dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," ucap Dimaz yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi DKI Jakarta. 

Dimaz juga mendorong pemerintah agar dapat memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai pengisian daya mobil atau motor listrik.

"Kalau regulasi mendukung, sarana dan prasarana terpenuhi serta harga mobil listrik semakin terjangkau maka saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kendaraan menggunakan BBM akan ditinggalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1471 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1460 personAnita Karyati
  3. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1183 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1176 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1112 personFolmer