You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
mobil listrik
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

FPPJ: Penggunaan Kendaraan Listrik Bakal Makin Masif

Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) menilai penggunaan kendaraan bermotor berbahan bakar fosil (fossil fueled-based motor vehicle) bakal semakin ditinggalkan seiring dengan perkembangan teknologi.

Transportasi ramah lingkungan dan hemat

Ketua FPPJ, Endriansah mengatakan, minyak bumi yang digunakan sebagai bahan bakar mobil konvensional saat ini juga merupakan energi yang tidak terbarukan. Artinya, cadangan yang ada di bumi juga bakal makin terbatas jumlahnya.

"Ke depan penggunaan kendaraan dengan sumber energi listrik bakal semakin masif untuk menjawab sarana transportasi yang ramah lingkungan dan menghemat pengeluaran pembelian bahan bakar," ujarnya, dalam webinar bertajuk "Mobil Listrik, Industri Masa Depan Otomotif dan Energi Ramah Lingkungan", Rabu (20/10) malam.

Resmi, Jakarta Tuan Rumah Balap Mobil Listrik Formula E 2022

Rian menjelaskan, pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sangat konsern terhadap perkembangan dan perlunya penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan karena tidak memiliki emisi atau gas buang.

"Pemerintah pusat merencanakan Indonesia menjadi produsen atau penyuplai baterai listrik. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta bakal terus melakukan kampanye penggunaan kendaraan listrik, salah satunya melalui Formula E. Pemprov DKI melalui PT Transjakarta saat ini juga sudah melakukan uji coba bus listrik untuk rute Blok M-Balai Kota," terangnya.

Menurutnya, melalui penggunaan kendaraan listrik maka kualitas udara di Jakarta akan semakin meningkat signifkan. Sebab, kepadatan kendaraan di Jakarta dengan bahan bakar minyak (BBM) turut membuat kualitas udara di Jakarta menjadi turun.

"Jakarta harus jadi pionir dan kota yang terdepan dalam penerapan teknologi dan penggunaan mobil listrik. Kami berharap baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah semakin banyak memberikan insentif dan kemudahan bagi pengguna mobil listrik," ungkapnya.

Sementara itu, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang menjadi salah seorang narasumber, Dimaz Raditya menuturkan, untuk mengatasi polusi udara maka harus segera diterbitkan regulasi mengenai kendaraan bermotor yang bersumber dari energi listrik.

"Regulasi penggunaan mobil listrik juga akan mempercepat pencapaian program Jakarta Langit Biru yang bertujuan membuat ibu kota bebas macet dan beralih ke kendaraan yang ramah lingkungan," ucap Dimaz yang juga menjabat sebagai Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi DKI Jakarta. 

Dimaz juga mendorong pemerintah agar dapat memperbanyak Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sebagai pengisian daya mobil atau motor listrik.

"Kalau regulasi mendukung, sarana dan prasarana terpenuhi serta harga mobil listrik semakin terjangkau maka saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama kendaraan menggunakan BBM akan ditinggalkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3081 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  5. BPBD DKI Minta Warga Waspada Banjir Pesisir

    access_time15-07-2025 remove_red_eye862 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik