Sembilan Pelanggar Tibmask di Palmerah Disanksi Kerja Sosial
access_time Sabtu, 23 Oktober 2021 16:42 WIB
remove_red_eye 1019
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Ini untuk mendisiplinkan masyarakat
Sembilan pelanggar di Jalan KH. Taisir, Kelurahan Palmerah, Palmerah, Jakarta Barat, dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah, Sabtu (23/10).
90 PPKS Terjangkau Razia Jalani Rapid Test Anti Gen di GOR Ciracas
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, giat operasi tibmask ini dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Dishub, TNI dan Polisi dalam rangka menegakkan penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Ini untuk mendisiplinkan masyarakat agar selalu menggunakan masker demi pencegahan penularan COVID-19," ujarnya.
Selain menindak sembilan pelanggar, kata Tamo, dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00-12.00 ini pihaknya juga melakukan sosialisasi dan imbauan 5M pada masyarakat.
"Kepada pelanggar, kami sanksi kerja sosial
membersihkan sampah di lokasi," tandasnya.
Berita Terkait
-
81 Pelanggar Tibmask di Senen Ditindak
access_timeJumat, 27 Agustus 2021 17:35 WIB
remove_red_eye1257 personFolmer -
Langgar PSBB, Tujuh Pengendara Motor Disanksi Kerja Sosial di Kalisari
access_timeRabu, 03 Februari 2021 21:15 WIB
remove_red_eye1782 personNurito
Berita Terpopuler
indeks