Raperda Perubahan APBD 2021 Disahkan, Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Eksekutif - Legastif Dalam Bahagiakan Warga Jakarta
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Pemprov DKI Jakarta telah disetujui oleh legislatif melalui rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta
Pengesahan Raperda tersebut dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan persetujuan bersama pimpinan legislatif, yang kali ini diwakilkan Wakil Ketua DPRD Suhaimi dengan Gubernur Anies Baswedan. Setelah itu, dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui Pimpinan DPRD kepada pimpinan eksekutif.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan para anggota DPRD DKI Jakarta atas dukungan dan kesungguhan dalam mencermati dan menelaah seluruh subtansi materi perubahan APBD tahun 2021," ujar Gubernur Anies, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (25/10).
Rapat Paripurna DPRD, Pemprov DKI Sampaikan Usulan Perubahan Perda Penanganan COVID-19Gubernur Anies mengatakan, jajarannya akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, dan rekomendasi dewan yang disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan substansi materi perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
"Ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang ada dan ketentuan yang disampaikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Semuanya akan menjadi catatan penting bagi Eksekutif untuk segera ditindaklanjuti. Kita berharap terus dapat saling bersinergi mengoptimalkan bersama-sama terkait penanganan dan peningkatan kapasitas pemulihan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di daerah masing-masing tetap hidup," tambah Gubernur Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.
Selain itu, Gubernur Anies menegaskan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai semangat kemitraan antara Eksekutif dan Legislatif secara proporsional dan profesional, sehingga dapat ditingkatkan di masa mendatang. Hal ini menurutnya akan membuat warga Jakarta bisa merasakan kebahagiaan, apabila kolaborasi antar lembaga Eksekutif dan Legislatif tetap terjalin.
"Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan, atas persetujuan terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Semoga ini bisa mengokohkan komitmen kita dalam meningkatkan kemajuan dan mewujudkan kebahagian bagi warga Jakarta," pungkas Gubernur Anies.