You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kemayoran Bersihkan Saluran di Jalan Kepu Timur
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Antisipasi Genangan, Saluran Air di Jalan Kepu Timur Dibersihkan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Kemayoran dikerahkan membersihkan saluran air di sepanjang Jalan Kepu Timur, Kemayoran, Jakarta Pusat. Lumpur, sampah, serta gulma berhasil diangkut dari saluran tersebut.

Saluran air yang dibersihkan sepanjang kurang lebih 100 meter

Sekretaris Kelurahan Kemayoran, Fitria Sari mengatakan, aksi bersih-bersih saluran air kembali digencarkan mengingat saat ini sudah memasuki musim penghujan. Terlebih di kawasan yang selama ini kerap tergenang terutama saat hujan deras berlangsung.

"Jadi saluran kita bersihkan dari lumpur, sampah maupun tanaman liar yang tumbuh. Saluran air yang dibersihkan sepanjang kurang lebih 100 meter," ujar Fitria, Kamis (28/10).

PPSU Cilangkap Atasi Sumbatan Saluran di Jl As-Syafi'iyah

Menurutnya, Jalan Kepu Timur menjadi salah satu lokasi rawan genangan saat hujan deras berlangsung. Aksi bersih-bersih juga dilakukan agar kawasan menjadi terlihat lebih rapi, indah dan bersih.

"Untuk gulma, tadi petugas berhasil mengumpulkan sebanyak satu karung berukuran besar. Sedangkan sampah yang diangkut mencapai lebih dari dua kubik dan kita angkut menggunakan mobil bak sampah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11420 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati