You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penyaluran beras raskin
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Salurkan 714.420 Kg Raskin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menyalurkan beras kepada warga miskin. Total, sebanyak 714.420 kilogram beras untuk bulan Februari disalurkan.

Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari dan sudah kami berikan tanggal 30 Maret ini

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Barat, Bambang Joko mengatakan, beras disalurkan ke setiap kelurahan. Selanjutnya, akan dibagikan pada warga miskin di wilayahnya masing-masing.

47.625 rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima penyaluran beras tersebut. “Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari. Sudah kami berikan tanggal 30 Maret,” ujar Bambang, Selasa (31/3).

Pembagian Raskin Terkendala Cuaca

Seharusnya, pembagian beras tersebut dilakukan bulan Februari kemarin. Namun karena banjir yang melanda wilayah Jakarta Barat membuat pembagian tersebut tertunda.

“Meski telat sesuai aturan pembagiannya akan tetap diberikan. Untuk pembagian bulan Maret akan kami berikan bulan April dengan syarat setiap kelurahan sudah melunasi pembayaran bulan Maret dan begitu seterusnya. Bila tidak maka tidak akan diberikan,” tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati