You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
penyaluran beras raskin
photo Adi Alfiyan - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Salurkan 714.420 Kg Raskin

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kembali menyalurkan beras kepada warga miskin. Total, sebanyak 714.420 kilogram beras untuk bulan Februari disalurkan.

Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari dan sudah kami berikan tanggal 30 Maret ini

Kepala Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Barat, Bambang Joko mengatakan, beras disalurkan ke setiap kelurahan. Selanjutnya, akan dibagikan pada warga miskin di wilayahnya masing-masing.

47.625 rumah tangga sasaran (RTS) akan menerima penyaluran beras tersebut. “Pemberian raskin tersebut merupakan pembagian yang kedua kalinya dan jatah bulan Februari. Sudah kami berikan tanggal 30 Maret,” ujar Bambang, Selasa (31/3).

Pembagian Raskin Terkendala Cuaca

Seharusnya, pembagian beras tersebut dilakukan bulan Februari kemarin. Namun karena banjir yang melanda wilayah Jakarta Barat membuat pembagian tersebut tertunda.

“Meski telat sesuai aturan pembagiannya akan tetap diberikan. Untuk pembagian bulan Maret akan kami berikan bulan April dengan syarat setiap kelurahan sudah melunasi pembayaran bulan Maret dan begitu seterusnya. Bila tidak maka tidak akan diberikan,” tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6784 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6156 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1400 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  5. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1273 personAnita Karyati