You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan di Kelurahan Dukuh Surut
photo Nurito - Beritajakarta.id

Genangan di Kelurahan Dukuh Surut

Genangan pada empat lokasi di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur, yang terjadi sekitar pukul 14.00, Senin (1/11), menjelang sore sekitar pukul 15.00 mulai surut. Genangan di empat lokasi itu dipicu tingginya debit air Kali Cipinang, hingga meluap ke jalanan.

Kita kerahkan 53 PPSU untuk bantu penanganan genangan

Sekretaris Kelurahan Dukuh, Nasori mengatakan, pihaknya mengerahkan  3 personel PPSU untuk membersihkan sampah yang terbawa genangan dan menyumbat saluran air. Pasukan oranye ini juga membantu mengatur kendaraan yang melintas di lokasi.

"Genangan di empat titik di Kelurahan Dukuh mulai surut sekitar pukul 15.00. Kita kerahkan 53 PPSU untuk bantu penanganan genangan," kata Nasori.

Petugas Gabungan Bersihkan Sampah dan Lumpur Sisa Genangan di Kampung Melayu

Menurutnya, empat titik yang tergenang ini ada di Jl Muhidin RW 03. Sebagian PPSU terpaksa memblokir jalan tersebut agar kendaraan tidak melintas karena genangan cukup dalam mencapai 50 sentimeter. Titik selanjutnya di Jl Pijar RW 05 dan Komplek Bumi Harapan Permai RW 06. Selain itu perbatasan antara wilayah Dukuh dengan Kelurahan Rambutan di 03 dan RW 06.

"Kami juga sudah siagakan satu unit perahu bantuan dari BPBD untuk evakuasi warga. Namun ternyata genangan cepat surut. Sehingga perahu karet hanya standby di atas mobil operasional PPSU, tidak sampai diturunkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11189 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1268 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye981 personBudhi Firmansyah Surapati