Sudin LH Jaktim Gelar Uji Emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti
Salah satu upaya menciptakan udara yang bersih, sehat dan bebas polusi di Jakarta
Pantauan di lapangan, ada tiga tenda disiapkan untuk kendaraan berbahan bakar bensin, solar dan sepeda motor. Satu per satu kendaraan diuji oleh petugas Sudin LH Jakarta Timur. Kendaraan yang lulus uji emisi langsung diberikan surat keterangan telah lulus uji. Sedangkan yang tidak lulus disarankan untuk perbaikan kendaraan di bengkel terlebih dulu.
54 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jl Perintis KemerdekaanAissten Ekbang Kota Jakarta Timur, Kusmanto, mengatakan, layanan uji emisi kendaraan bermotor ini merupakan tindak lanjut dari Pergub 66 tahun 2020 dalam rangka uji emisi kendaraan bermotor. Setiap saat jumlah kendaraan yang beroperasi di Jakarta mengalami peningkatan. Pelaksanaan uji emisi ini dilakukan setahun sekali untuk menekan polusi udara di Jakarta.
"Ini sebagai salah satu upaya menciptakan udara yang bersih, sehat dan bebas polusi di Jakarta. Targetnya ada 300 kendaraan yang diuji emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti," kata Kusmanto.
Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, Wahyudi menambahkan, layanan uji emisi ini juga untuk membantu warga terkait dengan adanya sanksi tilang bagi kendaraan yang tak uji emisi yang akan diberlakukan di Jakarta mulai 13 November mendatang.
"Kita ucapkan terima kasih dan apresiasi pada pihak Auto 2000 yang memberikan bantuan alat uji emisi secara gratis. Juga Komandan Brigif 1 PIK/Jaya Sakti yang telah menyiapkan tempat uji emisi ini," papar Wahyudi.
Menurutnya, walau kegiatan ini sifatnya dadakan ternyata animo masyarakat cukup tinggi. Sejak pukul 07.30 kendaraan antre untuk mengikuti uji emisi. Ke depan pihaknya akan melakukan layanan uji emisi rutin sebulan sekali di tahun 2022 mendatang. Kegiatan digelar mulai pukul 08.00-14.00.
Sementara, Kepala Staf Brigif 1 PIK / Jaya Sakti, Letkol Infantri Gunnarto mengatakan, pihaknya ingin membantu kesulitan masyarakat dalam mendapatkan layanan uji emisi. Selain juga
mendukung program Pemprov DKI dalam mengurangi angka polusi udara. Saat ini sudah masuk PPKM level 1 tentunya aktivitas masyarakat sudah meningkat, tidak seperti sebelumnya."Prinsipnya kita siap membantu kegiatan uji emisi kapan saja. Karena ini untuk mendukung program langit biru Jakarta," ucapnya.
Hengky Frangky Jeffrey (44), warga Jl Kerja Bakti Kelurahan Makasar, Kecamatan Makasar, mengaku sangat senang adanya layanan uji emisi gratis ini. Dia berharap, lokasinya diperbanyak agar layanan ini merata di wilayah lainnya.
"Apalagi, 13 November mulai diberlakukan sanksi tilang bagi kendaraan yang belum uji emisi," tandasnya.