1.749 Mobil di Jaksel Telah Jalani Uji Emisi
access_time Kamis, 04 November 2021 12:08 WIB
remove_red_eye 2705
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Untuk menekan polusi udara di Jakarta, akibat pembuangan asap kendaraan,
Selama periode Januari hingga 3 November 2021, Sudin Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan telah melakukan uji emisi terhadap 1.749 mobil berbahan bakar bensin dan solar.
54 Kendaraan Ikuti Uji Emisi di Jl Perintis Kemerdekaan
Kasudin LH Jakarta Selatan, M. Amin menjabarkan, dari 1.525 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin yang telah menjalani uji emisi selama Januari hingga 3 November, ada 85 yang tidak lulus uji. Sedangkan untuk kendaraan roda berbahan bakar solar, yang tidak lulus ada 104 dari 224 kendaraan yang jalani uji emisi.
"Uji emisi penting dilakukan untuk menekan polusi udara di Jakarta, akibat pembuangan asap kendaraan," ujarnya, Kamis (4/11).
Amin menjelaskan, saat ini sumber polusi udara terbesar di Jakarta saat ini adalah sektor transportasi untuk polutan PM2.5, Nitrogen Oksida (NO) dan Karbon Monoksida (CO).
'Uji emisi mengacu pada Pergub No 66 tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Wajib Uji Emisi, Upaya Turunkan Polusi Udara Jakarta
access_timeSelasa, 26 Oktober 2021 15:02 WIB
remove_red_eye1365 personNurito -
594 Kendaraan Lulus Uji Emisi di Markas Brigif 1 PIK/Jaya Sakti
access_timeKamis, 04 November 2021 10:14 WIB
remove_red_eye2695 personNurito
Berita Terpopuler
indeks