You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Crossing Saluran Jati Bunder Capai 50 Persen
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pembangunan Crossing Saluran Air di Jl Jati Bunder Capai 50 Persen

Pembangunan crossing saluran air atau gorong-gorong di Jalan Jati Bunder, RW 14, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini sudah mencapai 50 persen. Ditargetkan pembangunannya akan rampung pada pekan ini.

Saat ini pembangunannya sudah 50 persen

Kepala Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, pembuatan crossing sepanjang 6,5 meter dengan lebar dan tinggi 0,6 meter ini sudah dikerjakan sejak pekan lalu.

"Jadi pembangunan crossing ini menindaklanjuti permohonan atau usulan dari Kelurahan Kebon Melati karena sebelumnya di lokasi tidak terdapat crossing sehingga saat hujan deras sering terjadi genangan. Saat ini pembangunannya sudah 50 persen," ujar Eli, Selasa (16/11).

Pembangunan Crossing Saluran Latumenten Capai 75 Persen

Dikatakan Eli, pihaknya mengerahkan satu unit alat breaker, satu unit genset, dua linggis dan satu bodem. Sedangkan petugas yang dikerahkan sebanyak lima personel.

"Dalam pengerjaannya kami terkendala adanya kabel serta pipa yang melintang di lokasi pembangunan crossing. Tapi sejauh ini masih bisa diatasi," katanya.

Pihaknya berharap, dengan pembagunan crossing dapat mengurangi dampak genangan terutama saat hujan deras berlangsung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11618 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1307 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1290 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye999 personBudhi Firmansyah Surapati