You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Waspada Hujan Disertai Kilat/Petir dan Angin Kencang di Jakbar dan Jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

Waspada Hujan Disertai Angin Kencang di Jakbar dan Jaksel

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada siang hingga sore hari

"Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan pada siang hingga sore hari," tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Selasa (16/11).

Untuk prakiraan cuaca siang hari nanti, hujan petir di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan; hujan ringan di Jakarta Pusat dan Jakarta Utara; hujan sedang di Jakarta Timur; serta berawan di Kepulauan Seribu.

Jakarta Bakal Diguyur Hujan Hari Ini

Pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur serta berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Sedangkan pada dini hari, berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara; serta hujan ringan di Kepulauan Seribu.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta, antara 24-31 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 75-95 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12938 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1495 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1409 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1149 personBudhi Firmansyah Surapati