You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Awasi Pangan di Pasar dan Toko Online
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Uji 24.910 Sampel Pangan Periode Januari-Oktober 2021

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan pangan terpadu di masa pandemi COVID-19. Dalam periode Januari-Oktober 2021 sebanyak 24.910 sudah diuji.

Kami ingin menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pengawasan menyasar pasar tradisional, pasar modern/swalayan, lokasi binaan (lokbin), sentra pertanian dan perikanan, termasuk toko online yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung (on the spot), tetapi juga dengan cara membeli produk pangan segar secara online untuk kemudian diuji di laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (16/11).

BPPK Ciloto Kunker ke Dinas KPKP DKI Pelajari Urban Farming

Menurutnya, untuk parameter pengujian yaitu, residu pestisida, formalin, pewarna, borak dan uji kebusukan atau eber.

"Dari pengujian terhadap sebanyak 24.910 sampel tersebut hasilnya 99,94 negatif dan bebas dari bahan berbahaya, 15 sampel yang positif disita dan dimusnahkan," ucapnya.

Eli menjelaskan, Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah melakukan pengawasan terhadap 12 toko online yang menjual bahan pangan segar asal tumbuhan.

Toko online tersebut di antaranya, Sayur Box, Foodhall Sunter, Toko Pedia Toko Mart Agove, Happy Fresh Ranch Market, Toko Pedia Toko Mart Nest Sayur Buah, Tanihub, Cari Sayur, Happy Fresh Rezeki Hayam Wuruk, Fresh Box Toko Pedia, Food Hall Grand Indonesia, Kecipir dan Tukang Sayur.

"Ada 633 sampel yang diuji. Hasilnya aman dan bebas dari bahan berbahaya residu pestisida dan formalin," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas KPKP akan terus melakukan pengawasan pangan segar dari toko online maupun on the spot di pasar tradisional dan modern, sentra-sentra dan lokbin.

"Kami ingin menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, tidak mengandung bahan atau zat berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye5948 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2885 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2795 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1438 personFolmer