You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Awasi Pangan di Pasar dan Toko Online
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Uji 24.910 Sampel Pangan Periode Januari-Oktober 2021

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan pangan terpadu di masa pandemi COVID-19. Dalam periode Januari-Oktober 2021 sebanyak 24.910 sudah diuji.

Kami ingin menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pengawasan menyasar pasar tradisional, pasar modern/swalayan, lokasi binaan (lokbin), sentra pertanian dan perikanan, termasuk toko online yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.

"Pengawasan tidak hanya dilakukan secara langsung (on the spot), tetapi juga dengan cara membeli produk pangan segar secara online untuk kemudian diuji di laboratorium milik Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, Selasa (16/11).

BPPK Ciloto Kunker ke Dinas KPKP DKI Pelajari Urban Farming

Menurutnya, untuk parameter pengujian yaitu, residu pestisida, formalin, pewarna, borak dan uji kebusukan atau eber.

"Dari pengujian terhadap sebanyak 24.910 sampel tersebut hasilnya 99,94 negatif dan bebas dari bahan berbahaya, 15 sampel yang positif disita dan dimusnahkan," ucapnya.

Eli menjelaskan, Dinas KPKP DKI Jakarta juga telah melakukan pengawasan terhadap 12 toko online yang menjual bahan pangan segar asal tumbuhan.

Toko online tersebut di antaranya, Sayur Box, Foodhall Sunter, Toko Pedia Toko Mart Agove, Happy Fresh Ranch Market, Toko Pedia Toko Mart Nest Sayur Buah, Tanihub, Cari Sayur, Happy Fresh Rezeki Hayam Wuruk, Fresh Box Toko Pedia, Food Hall Grand Indonesia, Kecipir dan Tukang Sayur.

"Ada 633 sampel yang diuji. Hasilnya aman dan bebas dari bahan berbahaya residu pestisida dan formalin," terangnya.

Ia menambahkan, Dinas KPKP akan terus melakukan pengawasan pangan segar dari toko online maupun on the spot di pasar tradisional dan modern, sentra-sentra dan lokbin.

"Kami ingin menjamin keamanan produk pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat, tidak mengandung bahan atau zat berbahaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16018 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3398 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2435 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1500 personFakhrizal Fakhri
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik