Besok, Pemprov DKI Operasikan 15 Rumah Sakit Tipe D
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengoperasikan secara serentak 15 rumah sakit tipe D yang tersebar di lima wilayah ibu kota pada Kamis (2/4) besok. Pengoperasian 15 rumah sakit itu rencananya bakal diresmikan langsung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama secara simbolis di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Masing-masing rumah sakit tipe D punya rumah sakit pengampu tipe B.
"Ada 15 yang besok diresmikan secara simbolis oleh gubernur di Pesanggrahan," kata Koesmedi Priharto, Kepala Dinas Kesehatan DKI di Balaikota, Rabu (1/4).
Koesmedi menjelaskan, ke-15 rumah sakit tipe D yang akan dioperasikan itu di antaranya berada di Tanjung Priok, Tebet, Kramat Jati dan Jagakarsa. Semula belasan rumah sakit tersebut merupakan puskesmas kecamatan yang mutu, pelayanan dan fasilitasnya ditingkatkan.
20 Puskesmas di Jaktim Bakal Direhab Total"Di rumah sakit tipe D itu nantinya ada ruang rawat inap dan dokter spesialis," terangnya.
Ia mengakui, 15 unit rumah sakit tipe D yang akan diresmikan besok, memang belum 100 persen siap beroperasi. Namun hal itu tidak menjadi persoalan, karena rumah sakit tersebut memiliki rumah sakit pengampu (pembimbing).
"Masing-masing rumah sakit tipe D punya rumah sakit pengampu tipe B. Rumah sakit pengampu itu nanti yang bertanggung jawab atas kelangsungan operasional rumah sakit tipe D," ucapnya.
Menurutnya, rumah sakit tipe D ini sangat dibutuhkan, mengingat rumah sakit tipe B selalu dibanjiri pasien. Namun, kebutuhan ruang rawat inap tidak terpenuhi. Karena itu, kehadiran rumah sakit tipe D diharapkan dapat mengurangi beban rumah sakit tipe B.
"Jadi tempat tidur di ruang rawat inap rumah sakit tipe B bisa benar-benar digunakan untuk pasien yang berkondisi darurat," tambahnya.
Ia mengungkapkan, peningkatan status puskesmas menjadi rumah sakit tipe D ini menelan biaya yang tidak sedikit. Di mana, masing-masing rumah sakit dialokasikan anggaran Rp 20 miliar.
"Itu buat pembangunan plus operasional," tukasnya.