You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Muchtar Raya Sepanjang 100 Meter Dikuras 2
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan H Muchtar Raya Joglo Dikuras

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Barat melakukan pengurasan saluran air di Jalan H Muchtar Raya, RT 09/08, Kelurahan Joglo, Kembangan. Pengurasan dilakukan agar saluran air dapat lebih optimal menampung air terutama saat hujan deras sehingga bisa meminimalisir timbulnya genangan.

Pengurasan dilakukan dengan cara manual yakni dengan mengeruk lumpur menggunakan cangkul kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik

Kepala Sudin SDA Jakarta Barat, Purwanti mengatakan, pengurasan saluran air tersebut dilakukan delapan petugas Satpel SDA Kecamatan Kembangan. Pengurasan ini juga menidaklanjuti aduan warga yang mengeluhkan padatnya lumpur di saluran air tersebut.

"Pengurasan dilakukan dengan cara manual yakni dengan mengeruk lumpur menggunakan cangkul kemudian dimasukkan ke dalam karung plastik," ujar Purwanti, Sabtu (20/11).

Pengurasan Saluran Jl Wijayakarta Ditarget Kelar Pekan Depan

Menurutnya, pengurasan saluran air sudah dilakukan sejak Jumat (19/11). Adapun panjang saluran yang dikuras mencapai 100 meter dengan lebar 80 sentimeter dan tinggi 100 sentimeter.

"Saat ini pengurasan saluran air masih berlangsung. Ditargetkan dua pekan ke depan pengerjaannya bisa rampung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close