You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal
photo Suparni - Beritajakarta.id

PTSP Kepulauan Seribu Terbitkan 62 Izin Pas Kecil Kapal

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu menerbitkan 62 izin pas kecil kapal bagi nelayan di Kepulauan Seribu. Jumlah itu diterbitkan selama periode Maret hingga Kamis (2/4).

Pelayanan PTSP kepada masyarakat tetap diupayakan agar maksimal

Kepala Kantor PTSP Kepulauan Seribu, Erwin menuturkan, sejak dibukan Januari lalu, pihaknya tak henti-henti melayani warga. Sosialisasi terkait keberadaan PTSP pun terus dilakukan kepada warga. "Pelayanan PTSP kepada masyarakat tetap diupayakan agar maksimal," ujar Erwin, Kamis (2/4).

Erwin menambahkan, hingga kini, sudah 62 izin pas kecil kapal yang diberikan PTSP Kepulauan Seribu kepada masyarakat. "Hari ini untuk yang kedua kalinya kita menyerahkan sebanyak 28 izin pas kecil kapal kepada nelayan Pulau Kelapa," tuturnya.

Perusahaan Minyak Diminta Cegah Pencemaran Pulau Seribu

Dengan diserahkannya 28 ijin pas kecil kapal pada hari ini Kamis (2/4), ditambah sebelumnya telah diserahkan sebanyak 34 ijin pas kecil kapal, total PTSP Kepulauan Seribu telah menerbitkan sebanyak 62 izin pas kecil kapal yang diharapkan dapat bermanfaat bagi warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7148 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1915 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1800 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1079 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye995 personNurito