Dishub-DPP IPKBI Adakan Bimtek Pengujian Kendaraan Listrik
Dinas Perhubungan DKI Jakarta berkolaborasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Penguji Kendaraan bermotor Indonesia (DPP IPKBI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguji Kendaraan Bermotor Listrik di salah satu hotel di Rawamangun, Jakarta Timur.
Diperlukan penguji yang harus dapat beradaptasi
Bimtek yang berlangsung 2-3 Desember 2021 ini diikuti 100 peserta yang terdiri dari Pejabat Eselon II, III dan IV di jajaran Dinas Perhubungan di wilayah Jabodetabek dan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, serta tenaga penguji dari UP PKB di wilayah Jabodetabek.
Selain diberikan materi secara teori, peserta juga praktik langsung teknik pengujian kendaraan bermotor berbahan bakar listrik di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung menggunakan bus Transjakarta serta taksi online dan konvensional.
40 Tenaga Penguji Kendaraan Dilatih Teknik Uji Kir Bus ListrikSebelum praktik, peserta diperkenalkan alat pelindung diri (APD) yang wajib dikenakan saat melakukan uji kendaraan listrik seperti sarung tangan anti setrum listrik, sepatu boot, helm, lampu sorot melekat di helm. Kemudian peralatan uji yang disimpan dalam rompi plastik dan lainnya. Setelah itu mereka diperkenalkan komponen di dalam kendaraan listrik sekaligus praktik pengujian kendaraan listrik tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, bimtek ini dalam rangka upaya sosialisasi, pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
"Regulasi-regulasi terbaru perlu disosialisasikan dan dipelajari oleh para penguji kendaraan bermotor agar dapat mengikuti perkembangan zaman di era digitalisasi 4.0," ujarnya, Kamis (2/11).
Syafrin menjelaskan, era digital adalah suatu kondisi kehidupan atau zaman di mana semua kegiatan yang mendukung kehidupan sudah dipermudah dengan adanya teknologi. Perkembangan ini berdampak pada seluruh sektor termasuk pada otomotif kendaraan dengan menciptakan kendaraan motor listrik yang saat ini mulai banyak beroperasi di Indonesia.
"Diperlukan penguji yang harus dapat beradaptasi dengan melakukan upgrading kapabilitas, pengetahuan
dan keterampilan terkini untuk meningkatkan keselamatan laik jalan," terangnya.Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohamad Risal Wasal menuturkan, bimtek ini diberikan pada pejabat yang menangani pengujian kendaraan bermotor karena saat ini pemerintah sedang giat menyiapkan armada angkutan umum berbahan bakar listrik.
Para pejabat harus mengerti dan memahami cara pengujian kendaraan listrik, termasuk juga para tenaga penguji di PKB harus lebih menguasainya saat menguji kendaraan listrik.
"Pemerintah sudah menyiapkan masterplan daerah yang siap mengoperasikan angkutan umum menggunakan kendaraan listrik. Saat ini yang sudah siap di Jakarta. Diharapkan mereka mengerti apa yang menjadi tanggung jawabnya masing-masing karena keselamatan dalam pengujian kendaraan listrik sangat diutamakan," bebernya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP IPKBI Indonesia yang juga menjabat Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri menambahkan, 100 bus Transjakarta dan puluhan taksi berbahan bakar listrik akan dioperasikan di Jakarta pada Januari 2022 mendatang.
"Sangat penting para penguji diedukasi soal pengujian kendaraan listrik. Sebab, arus kendaraan listrik tegangannya mencapai 600 volt, penguji harus mengetahui karakteristik kendaraan listrik," tandasnya.
Untuk diketahui, bimtek ini menghadirkan pembicara Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan RI, Mohamad Risal Wasal; Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir; Ketua Umum DPP Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor Indonesia (IPKBI), Fatchuri; dan Dewan Pertimbangan DPP IPKBI, Muslim Akbar.