Kemendagri RI Beri Apresiasi Satpol PP Kepulauan Seribu Atas Upaya Penegakan Prokes
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kepulauan Seribu mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI atas Kedisiplinan dan Keaktifan Pelaporan dalam Pelaksanaan Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19.
Prestasi ini merupakan hasil kinerja seluruh jajaran
Kepala Satpol PP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Rahmat Effendi Lubis merasa bersyukur dengan apresiasi yang diberikan Kemendagri RI melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA.
"Apresiasi ucapan terima kasih ini diberikan kemarin di Kantor Kemendagri RI. Prestasi ini merupakan hasil kinerja seluruh jajaran Satpol PP Kepulauan Seribu sebagai salah satu garda terdepan penanganan pandemi COVID-19," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Rabu (8/12).
100 Personel Satpol PP Kepulauan Seribu Apel Kesiapsiagaan BencanaMenurutnya, melalui penegakan prokes
menjadi salah satu kebijakan yang harus dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Terlebih, Kepulauan Seribu menjadi destinasi wisata."Kita masih disiplin menaati prokes. Sebab, meski kasus cenderung menurun, pandemi ini belum dinyatakan berakhir," tandasnya.