Petugas Transjakarta Jadi Korban Pengeroyokan
Nahas dialami Dodi (34), petugas Transjakarta di Halte Terminal Kampung Melayu ini menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan sejumlah timer angkutan kota (angkot) di Terminal Kampung Melayu. Atas kasus yang dialaminya, korban langsung melaporkan kasus pengeroyokan tersebut ke Polsek Jatinegara.
Pelakunya ada sekitar lima orang yang mengeroyok saya
Dikatakan Dodi, peristiwa yang dialaminya itu bermula ketika handphone (HP) milik calon penumpang bus Transjakarta terjatuh dan dibawa lari oleh seorang yang diduga timer angkot yang berada di bawah halte.
Melihat hal itu, Dodi pun langsung mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya. Namun selanjutnya, korban justru dipukuli oleh rekan-rekan pelaku hingga akhirnya menderita luka lebam di bagian lutut, lengan dan badan.
DKI Buka Line Aduan Proyek Jalan Layang Transjakarta"Pelakunya ada sekitar lima orang yang mengeroyok saya. Mereka tidak terima kalau saya mencoba menyelamatkan handphone calon penumpang yang jatuh," ujar Dodi, Jumat (3/4).
Atas kejadian yang dialaminya, korban pun langsung melaporkannya ke Mapolsek Jatinegara. Oleh petugas, korban dibuatkan surat pengantar visum ke RS Polri Kramatjat untuk memperkuat bukti pelaporannya untuk diproses sesuai hukum.
Kepala SPK Polsek Jatinegara, Aiptu Novison membenarkan adanya kasus tersebut.
"Pelaku masih dalam pengejaran dan penyelidikan petugas. Pelaku akan dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.