79 Pelanggar Tibmask di Jakbar Disanksi
access_time Jumat, 10 Desember 2021 14:17 WIB
remove_red_eye 2961
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Dalam rangka penanganan serta pencegahan penyebaran COIVID-19
Sebanyak 79 pelanggar disanksi petugas gabungan Satpol PP Jakarta Bara, dalam operasi tertib masker yang digelar di Jalan Tanjung Duren tepatnya di Pasar Tomang Barat, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan (Gropet) dan Jalan Peta Barat Utara VII, Kelurahan Kalideres, Jumat (10/12).
50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial
Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menjabarkan, dalam giat tertib masker di Jalan Tanjung Duren pihaknya menindak 47 pelanggar. Dari jumlah itu, 37 diantaranya diberi sanksi sosial membersihkan sampah dan 10 pelanggar lainnya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 1.000.000.
Sementara, giat yang dilaksanakan di Jalan Peta Barat Utara VII, Kelurahan Kalideres, dari 32 pelanggar yang ditindak 25 orang disanksi kerja sosial dan tujuh pelanggar lainnya dijatuhi denda administrasi total sebesar Rp 600.000.
"Operasi Tibmask rutin kita lakukan setiap hari, dalam rangka penanganan serta pencegahan penyebaran COIVID-19," ujarnya.
Selain giat tibmask, lanjut Tamo, pihaknya juga menertibkan sembilan
banner yang berada di JPO di wilayah Kelurahan Tomang, Tanjung Duren Utara dan Tanjung Duren Selatan.
Berita Terkait
-
Operasi Tibmask di Kalideres Tindak 55 Pelanggar
access_timeSelasa, 16 November 2021 21:01 WIB
remove_red_eye2064 personTP Moan Simanjuntak -
21 Pelanggar Tibmask di Pasar Warakas Disanksi Sosial
access_timeSelasa, 12 Oktober 2021 17:09 WIB
remove_red_eye1438 personSuparni
Berita Terpopuler
indeks