You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Sosial
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Pelanggar PPKM di Cipayung Disanksi Kerja Sosial

Sebanyak 50 pengendara yang terjaring razia pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (20/4), disanksi kerja sosial menyapu jalan selama 60 menit.

Untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi di kemudian hari

Camat Cipayung, Fajar Eko Satrio mengatakan, pengawasan PPKM ini mengacu pada Pergub No. 3/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No. 2/2020 tentang Penanggulangan COVID-19. Kemudian Kepgub No. 405/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kegiatan pengawasan melibatkan 16 personel gabungan dari unsur Satpol PP, Sudin Perhubungan, dibantu TNI dan Polri serta FKDM," katanya.

Empat Pelanggar PPKM di Kalisari Disanksi Sosial

Menurut Fajar, 50 pelanggar PPKM itu terjaring dalam razia yang dilaksanakan di Jl Pagelarang Setu, Jl Bambu Wulung Bambu Apus, Jl TPU Pondok Ranggon, Jl Raya Setu, Jl Buni Munjul, Jl Pagelarang Lubang Buaya Jl Raya Cilangkap dan Jl SMP 160 Ceger.

"Ada 50 pelanggar yang ditindak. Semua dikenai sanksi sosial berupa menyapu jalan selama 60 menit. Ini untuk memberikan efek jera agar tidak melanggar lagi di kemudian hari," tutup Fajar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2202 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1161 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1080 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1077 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1039 personFakhrizal Fakhri