You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Wali Kota Jakpus Terima Bantuan Ribuan Masker dari Ace Hardware
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Dapat Bantuan 15.120 Lembar Masker Medis

Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerima bantuan 15.120 lembar masker medis dari Ace Hardware Indonesia, Kamis (16/12). Serah terima bantuan dilakukan secara simbolis oleh Deputy Store Manager Ace Hardware Grand Indonesia, Embun Fathia pada Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma di plaza kantor wali kota.

Masker ini akan kita serahkan untuk warga yang membutuhkan,

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, masker medis sebagai salah satu instrumen pelengkap penerapan protokol kesehatan ini, nantinya akan disalurkan untuk warga yang membutuhkan.  

"Masker ini akan kita serahkan untuk warga yang membutuhkan, demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Apalagi, saat ini sedang merebak varian baru," tuturnya.

Pemprov DKI dan ACT Kirim 10 Truk Berisi Bantuan ke Lumajang

Sementara, Deputy Store Manager Ace Hardware Grand Indonesi, Embun Fathia menjelaskan, sejak 2020 pihaknya sudah mendonasikan 772.000 lembar masker kepada rumah sakit dan 55 pemerintah kota di Indonesia.

"Meski angka kasus aktif COVID-19 sudah menurun. Tapi pemberlakuan bermasker tetap dibutuhkan saat keluar rumah, belajar tatap muka, bekerja dan aktivitas lainnya," tukas Embun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10462 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1242 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati