You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Tempat Usaha Makan dan Minum Disanksi di Gropet
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Langgar Jam Operasional, Tiga Tempat Usaha di Gropet Disanksi

Giat pengamanan ini melibatkan 50 petugas gabungan

Giat pengamanan malam pergantian tahun yang dilaksanakan petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi di wilayah Kecamatan Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, Sabtu (1/1) dinihari, menindak tiga tempat usaha makan dan minum yang melanggar jam operasional.

14 Warga Terjaring Operasi Tibmask di Jl Tanah Abang I

Kasatpol PP Kecamatan Gropet, Ruslianto mengatakan, tiga tempat usaha kuliner tersebut berada di wilayah Kelurahan Tanjung Duren Selatan. Dua di antaranya disanksi penghentian operasional selama 3x24 jam dan satu diberi teguran tertulis.

"Mereka kami sanksi karena tidak menerapkan prokes, melanggar jam operasional, serta tidak menerapkan pembatasan interaksi fisik," ujarnya.

Selain memberikan sanksi terhadap tempat usaha, lanjut Ruslianto, dalam patroli ini petugas gabungan juga membubarkan kerumunan warga di Jalan Pangeran Tubagus Angke dan Jl Tanjung Duren Utara, serta menyita enam botol minuman keras di Taman Rasa Sayang, Jalan Daan Mogot.

"Giat pengamanan ini melibatkan 50 petugas gabungan. Kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29572 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11670 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4000 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye3401 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1782 personAldi Geri Lumban Tobing
KONTAK KAMI
Berita Jakarta Berita Jakarta TV

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2026 All Rights Reserved