You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebanyak 62.917 Orang Disanksi Sosial Sepanjang Penegakan PPKM Bulan Januari-Desember 2021
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut Sanksi 62.917 Pelanggar Tertib Masker

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara telah memberikan sanksi kepada 62.917 pelanggar protokol kesehatan (prokes) penggunaan masker dalam periode Januari-28 Desember 2021.

Denda kumulatif yang terkumpul mencapai Rp 208.800.000

Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Utara, Purnama merinci, sebanyak 1.110 pelanggar diberikan sanksi denda. Sementara, sisanya menjalani sanksi sosial.

"Nilai denda kumulatif yang terkumpul mencapai Rp 208.800.000," ujarnya, Rabu (29/12).

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 28 Desember 2021

Purnama menjelaskan, selain kepada perorangan, sanksi dan peringatan juga diberikan kepada perkantoran yang melanggar aturan prokes dan jam operasional sebagaimana ditetapkan dalam masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Ada 127 kantor yang disanksi penutupan sementara, pembubaran kerumunan di 11 kantor, teguran tertulis sebanyak 1.205 kantor. Kemudian, 19 kantor lainnya diberikan sanksi administratif berupa denda dengan jumlah terkumpul mencapai Rp 81 juta," terangnya.

Ia menambahkan, selama periode tersebut juga dilakukan pengawasan dan penindakan terhadap tempat usaha dan restoran. Hasilnya, ada 1.318 diberikan teguran tertulis, 296 disanksi penutupan 1x24 jam dan 226 ditutup 3x24 jam.

"Kami juga memberikan pencabutan izin sementara terhadap lima tempat usaha dan restoran, pembubaran kerumunan di 335 tempat dan denda administratif terhadap 24 tempat usaha dengan jumlah kumulatif sebesar Rp.19.700.000," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10673 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1323 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye965 personBudhi Firmansyah Surapati