You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Masifkan Sosialisasi Pemilahan dan Pengangkutan Sampah Terjadwal Bagi Warga
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas LH Terus Sosialisasikan Pemilahan dan Pengangkutan Sampah Terjadwal

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta bersama kecamatan dan kelurahan terus melakukan sosialisasi pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di seluruh RW di DKI Jakarta.

Berkolaborasi dengan seluruh warga

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga, warga Jakarta wajib memilah sampah sejak dari rumah dan mengeluarkan sampah sesuai jadwal pengangkutannya.

Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, warga mempunyai kewajiban memilah dan mengelola sampah di tingkat RW. Harapannya, pola ini dapat mengurangi sampah yang dikirim ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.

Dinas LH Fasilitasi Uji Emisi Kendaraan Gratis di Ancol

Untuk itu, Dinas LH DKI Jakarta gencar melakukan sosialisasi baik secara langsung dengan menurunkan petugas kebersihan melakukan pendampingan ke setiap RW, maupun melalui media sosial dan media massa.

"Kami melakukan pembinaan pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal di setiap RW dengan bergerak bersama unsur wali kota, kecamatan dan kelurahan. Kami benar-benar ingin seluruh masyarakat dapat menjalankan pola pengurangan sampah ini secara terus-menerus agar menjadi gerakan, bahkan budaya baru warga Jakarta," ujarnya, Minggu (2/1).

Asep menjelaskan, masyarakat dapat berperan aktif memilah sampah sejak dari rumah, minimal menjadi empat jenis yaitu, Sampah Mudah Terurai, Sampah Material Daur Ulang, Sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Rumah Tangga, dan Residu.

Sampah mudah terurai yang telah dipilah di setiap rumah dikumpulkan di tingkat RW untuk diolah secara komunal melalui aktivitas komposting, biokonversi maggot BSF, ecoenzyme dan pengolahan biologis lainnya. Sedangkan, sampah material daur ulang dapat dibawa ke Bank Sampah di RW masing-masing untuk dijual ke industri daur ulang.

"Siklus sirkular ekonomi dapat terwujud dan masyarakat mendapat keuntungan juga secara ekonomi," terangnya.

Menurutnya, untuk jenis sampah B3 rumah tangga, nantinya dikumpulkan dan diangkut khusus oleh Petugas Dinas Lingkungan Hidup untuk diolah lebih lanjut.

"Sampah residu juga dikumpulkan ke TPS yang akan dibawa ke TPST Bantar Gebang untuk diolah agar tidak mencemari lingkungan," ungkapnya.

Ia berharap, dengan adanya pemilahan dan pengangkutan sampah terjadwal ini dapat membangun paradigma baru pengelolaan sampah yang melibatkan peran serta masyarakat dengan menekankan aspek pengurangan sampah di sumber.

"Ujung tombak dari gerakan ini adalah Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW. Mereka yang mengatur pengelolaan sampah di RW-nya masing-masing berkolaborasi dengan seluruh warga," ucapnya.

Ia menambahkan, gerakan ini merupakan implementasi gerakan Jakarta Sadar Sampah dan juga merupakan Kegiatan Strategis Daerah (KSD). Bahkan, tercantum khusus dalam Ingub 49/2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022.

"Ini kerja besar seluruh aparatur Pemerintah Daerah dan masyarakat Jakarta. Pertengahan tahun 2022, kami berencana membuat Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah agar gerakan ini tetap menjadi isu arus utama warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3640 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1043 personNurito
  3. 40 Kafilah Jaksel Ikuti STQH Tingkat Provinsi DKI

    access_time15-11-2024 remove_red_eye950 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye884 personFolmer
  5. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye864 personTiyo Surya Sakti