You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Transaksi Retribusi Kir di PKB Pulogadung Kini Menggunakan Mesin EDC
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Transaksi Retribusi Kir di PKB Pulogadung Pakai Mesin EDC Mulai Pekan Depan

Dengan menggunakan mesin EDC ini, praktik gratifikasi dapat dihindarkan

Transaksi pembayaran retribusi uji Kir kendaraan di Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, kini menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC). Penggunaan EDC ini diujicoba Rabu (5/1) kemarin hingga Jumat (7/1) besok.

Raih Penghargaan Zona Integritas, Kualitas Pelayanan UP PKB Pulogadung Terus Ditingkatkan

Kasubag TU UP PKB Pulogadung, Fatchuri mengatakan, penerapan kebijakan pembayaran retribusi menggunakan mesin EDC ini dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik gratifikasi pada petugas customer service.

Apalagi, kata Fatchuri, UP PKB Pulogadung menjadi satu-satunya penguji kendaraan bermotor di Indonesia yang meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) tahun 2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) pada akhir Desember kemarin.

“Dengan menggunakan mesin EDC ini, praktik gratifikasi dapat dihindarkan. Misal, tarif retribusi Rp 90 ribu, wajib uji Kir membayar menggunakan pecahan uang Rp 100 ribu namun uang kembalian Rp 10 ribu tidak mau diambil dan diserahkan ke petugas loket,” beber Fatchuri, Kamis (6/1).

Menurutnya, transaksi melalui mesin EDC ini akan mulai ditetapkan pekan depan. Saat ini disiapkan dua mesin EDC untuk melayani wajib uji Kir setiap harinya. 

Selain itu, transaksi juga bisa dilakukan melalui mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang tersedia maupun M Banking. Karena semua sistem layanan sudah dilakukan secara online. Termasuk booking order juga dilakukan secara online.

“Uji coba pertama berjalan lancar tidak ada kendala. Karena petugas customer service sudah dilatih cara penggunaan mesin EDC,” lanjut Fatchuri.

Fatchuri menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan layanan khusus bagi penyandang disabilitas untuk mengurus uji Kir.

"Layanan khusus untuk penyandang disabilitas sudah kita lakukan sejak enam bulan lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3744 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye966 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye928 personDessy Suciati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik