Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan 2021-2026, Anies Berharap Persatuan Terus Hadir di Jakarta
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengukuhkan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) 2021-2026 di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.
Sebuah amanat baru diembankan kepada Bapak/Ibu semua (yang baru dikukuhkan)
Dalam sambutannya, Gubernur Anies mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan kelmbali tugas penting FPK sebagai salah satu instrumen yang memperkokoh persatuan di Jakarta.
“Sebuah amanat baru diembankan kepada Bapak/Ibu semua (yang baru dikukuhkan), untuk terus memperkokoh persatuan, memupuk kebersamaan, dan menjaga keteduhan di kota ini,” ujar Gubernur Anies seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Kamis (20/1).
Forum Pembauran Kebangsaan Jakut Periode 2021-2026 DikukuhkanMenurut Gubernur Anies, Jakarta merupakan simpul persatuan dari Indonesia, karena seluruh unsur di negeri ini berkumpul di Ibu Kota. Sehingga Jakarta memiliki daya tular yang luar biasa. Jika Jakarta damai bersatu dan penuh keteduhan, maka akan menyebar ke seluruh Indonesia.
“Jakarta memang merupakan simpul persatuan Indonesia. Di kota ini tidak ada unsur yang tidak terwakili. Karena di wilayah mana pun ada utusannya di kota ini. Maka dari itu, apabila di Jakarta hadir perasaan persatuan dan keteduhan, maka akan menular ke seluruh Indonesia,” terangnya.
Gubernur Anies turut berharap melalui FPK, pesan kesatuan dan persatuan bangsa dapat disebarluaskan.
“Kami berharap FPK mampu mengabarkan kepada kampung halaman masing-masing, bahwa di Jakarta ada perasaan kebersamaan, persatuan, dan keteduhan,” tambahnya.
Seperti diketahui, FPK merupakan forum sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi dan kerja sama antar warga yang dibentuk oleh warga dalam rangka menumbuhkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.
Pembentukan FPK dilaksanakan oleh masyarakat melalui pemuka adat, tokoh suku/etnis dan tokoh ras yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah. Di tingkat Provinsi difasilitasi oleh Gubernur dan di tingkat Walikota/Kabupaten di fasilitasi oleh Walikota/Bupati.