You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengurasan Saluran di Jalan Batang Hari Ditargetkan Rampung Akhir Januari
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pengurasan Saluran di Jalan Batang Hari Ditargetkan Rampung Akhir Januari

Pengurasan saluran air di Jalan Batang Hari, RW 05, Kelurahan Cideng, Gambir, Jakarta Pusat, yang dilakukan sejak 6 Januari lalu ditargetkan selesai pada akhir Januari ini.

Saat ini saluran yang sudah dikuras sepanjang 235 meter

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Gambir, Muhammad Imawan, dari 355 meter panjang saluran yang dikuras, progres pengerjaannya saat ini sudah 235 meter atau mencapai 66 persen.

"Saat ini saluran yang sudah dikuras sepanjang 235 meter dan telah diangkut sebanyak 42,3 meter kubik lumpur," tuturnya, Jumat (21/1).

Crossing Saluran Penghubung Jl Budi Raya Dikuras

Dikatakan Imawan, saluran ini memiliki lebar 60 sentimeter dan kedalaman 70 sentimeter dengan ketebalan lumpurnya mencapai 40 sentimeter.

"Kami kerahkan 10 personel untuk lakukan pengurasan," jelasnya.

Selain pengurasan, lanjut Imawan, pihaknya juga melakukan perbaikan saluran yang mengalami kerusakan sepanjang tujuh meter. Pengerjaannya dilakukan secara manual menggunakan peralatan seperti pacul, linggis, sekop, karung plastik dan lain-lain.

"Kami harapkan setelah dikuras warga bisa menjaga kebersihan saluran demi kepentingan bersama,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11366 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1346 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1288 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1280 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye992 personBudhi Firmansyah Surapati