You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PPKUKM Tera Ulang Alat UTTP di 15 Lokbin Hingga Februari
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Alat UTTP di 15 Lokbin akan Ditera Ulang Hingga Februari

Unit Pengelola (UP) Metrologi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta melakukan pelayanan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di 15 lokasi binaan (lokbin) mulai 17 Januari hingga 10 Februari 2022.

Semua UTTP ini sudah ditera ulang dan dinyatakan sah untuk digunakan transaksi perdagangan

Kepala UP Metrologi Dinas PPKUKM DKI Jakarta, Nurhidayat mengatakan, 676 unit UTTP tercatat telah ditera ulang selama periode 17-20 Januari 2022. Ratusan unit UTTP tersebut merupakan milik para pedagang di empat lokbin yang terdiri dari Lokbin Rorotan, Lokbin Muria Dalam, Lokbin Makasar dan Lokbin Munjul.

"Semua UTTP ini sudah ditera ulang dan dinyatakan sah untuk digunakan transaksi perdagangan," ungkapnya, Senin (24/1).

27 Timbangan di TPI Muara Angke Ditera Ulang

Nurhidayat mengungkapkan, dalam sidang tera ulang alat UTTP, para pemilik atau pengguna alat ukur dikenakan biaya retribusi sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 223 Tahun 2016 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan.

"Retribusi yang didapat senilai Rp 1,345.500 sejak tera ulang alat UTTP periode 17-20 Januari 2021 kemarin," terangnya.

Ia menambahkan, pelayanan sidang tera ulang alat ukur ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 67 Tahun 2018 tentang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya Yang Wajib Ditera dan Ditera Ulang.

Pelayanan sidang tera ulang bertujuan untuk menghindari kerugian karena kesalahan atau kecurangan pengukuran, penakaran dan penimbangan alat yang digunakan dalam bertransaksi.

"Tera ulang alat ukur memberikan jaminan dan kepastian kepada konsumen dalam hal kebenaran pengukuran. Alat ukur yang telah ditera ulang dibubuhkan cap tanda tera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Dinas PPKUKM Lakukan Pengawasan Pompa Ukur BBM SPBU di Jalur Mudik

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1283 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Empat Kapal Nelayan di Perairan Kepulauan Seribu Kedapatan Langgar Aturan

    access_time21-03-2025 remove_red_eye1134 personAnita Karyati
  3. Pemprov DKI Kembali Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2025 pada 19 Maret

    access_time18-03-2025 remove_red_eye1126 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pencairan Dana Apresiasi PJLP Maksimal 21 Maret 2025

    access_time18-03-2025 remove_red_eye928 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Akhir Pekan, Jakarta Diprediksi Berawan hingga Hujan Ringan

    access_time23-03-2025 remove_red_eye871 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik