You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
larangan sepeda motor
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Larangan Motor Lewat HI Kurangi Kemacetan 25 Persen

Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI ) hingga Jalan Medan Merdeka Barat efektif mengurangi kemacetan di kawasan itu.

Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang 20 hingga 25 persen

Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, secara umum, kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi sekitar 20-25 persen.

"Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang 20 hingga 25 persen," katanya, Rabu (‎8/4).

Larangan Motor Akan Diperluas hingga Ratu Plaza

Masdes menjelaskan, poin kinerja lalu lintas yang diukur itu meliputi kepadatan lalu lintas, kecepatan dan laju kelancaran, serta waktu tempuh kendaraan.‎ Di mana, kepadatan lalu lintas di ruas jalan itu berkurang 22,4 persen, kecepatan dan laju kelancaran meningkat 17,1 persen dari sebelumnya 26,3 menjadi 30, 8 km per jam.

"Kemudian‎ waktu tempuh kendaraan rata-ratanya lebih efesien 15,9 persen. Semula, dari Bundaran HI sampai ke ujung Jalan Medan Merdeka Barat, waktu tempuhnya 8,2 menit, sekarang menjadi 6,9 menit, atau lebih cepat sekitar 1,3 menit," jelasnya.

Masdes mengakui, di balik keberhasilan itu, jalur alternatif di sepanjang koridor pelarangan sepeda motor terjadi peningkatan arus lalu lintas sekitar 20 persen. Hal tersebut dapat dimaklumi, mengingat volume kendaraan di kawasan Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat dialihkan ke jalur alternatif tersebut.

"‎Kita akui memang di koridor yang dialihkan ada peningkatan. Logikanya sangat sederhana, orang kita alihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Abdul Muis dan Jalan KH Mas Mansyur. Jadi kepadatan meningkat kurang lebih sekitar 20 persen juga," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Masdes, peningkatan arus lalu lintas di jalur-jalur alternatif tersebut seimbang dengan pengurangan kepadatan kendaraan di jalur pelarangan sepeda motor.

"Kepadatan lalu lintas di jalur alternatif meningkat 20,4 persen, kecepatannya berkurang 23,6 persen, waktu tempuhnya bertambah 20 persen. Kurang lebih seimbang lah," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1238 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1187 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye940 personTiyo Surya Sakti
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye940 personDessy Suciati