Larangan Motor Lewat HI Kurangi Kemacetan 25 Persen
Larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin (Bundaran HI ) hingga Jalan Medan Merdeka Barat efektif mengurangi kemacetan di kawasan itu.
Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang 20 hingga 25 persen
Kepala Bidang Rekayasa Lalu Lintas Dishub DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, secara umum, kebijakan pelarangan sepeda motor di ruas Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat berhasil mengurangi kepadatan lalu lintas di lokasi sekitar 20-25 persen.
"Dari beberapa poin kinerja lalu lintas yang kemarin kita ukur, kepadatan lalu lintas di situ secara rata-rata berkurang 20 hingga 25 persen," katanya, Rabu (8/4).
Larangan Motor Akan Diperluas hingga Ratu PlazaMasdes menjelaskan, poin kinerja lalu lintas yang diukur itu meliputi kepadatan lalu lintas, kecepatan dan laju kelancaran, serta waktu tempuh kendaraan. Di mana, kepadatan lalu lintas di ruas jalan itu berkurang 22,4 persen, kecepatan dan laju kelancaran meningkat 17,1 persen dari sebelumnya 26,3 menjadi 30, 8 km per jam.
"Kemudian waktu tempuh kendaraan rata-ratanya lebih efesien 15,9 persen. Semula, dari Bundaran HI sampai ke ujung Jalan Medan Merdeka Barat, waktu tempuhnya 8,2 menit, sekarang menjadi 6,9 menit, atau lebih cepat sekitar 1,3 menit," jelasnya.
Masdes mengakui, di balik keberhasilan itu, jalur alternatif di sepanjang koridor pelarangan sepeda motor terjadi peningkatan arus lalu lintas sekitar 20 persen. Hal tersebut dapat dimaklumi, mengingat volume kendaraan di kawasan Bundaran HI hingga Medan Merdeka Barat dialihkan ke jalur alternatif tersebut.
"Kita akui memang di koridor yang dialihkan ada peningkatan. Logikanya sangat sederhana, orang kita alihkan ke jalur alternatif seperti Jalan Abdul Muis dan Jalan KH Mas Mansyur. Jadi kepadatan meningkat kurang lebih sekitar 20 persen juga," ujarnya.
Meski demikian, lanjut Masdes, peningkatan arus lalu lintas di jalur-jalur alternatif tersebut seimbang dengan pengurangan kepadatan kendaraan di jalur pelarangan sepeda motor.
"Kepadatan lalu lintas di jalur alternatif meningkat 20,4 persen, kecepatannya berkurang 23,6 persen, waktu tempuhnya bertambah 20 persen. Kurang lebih seimbang lah," ungkapnya.