You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin KPKP Jaksel Menvaksin 537 HPR
photo Folmer - Beritajakarta.id

532 HPR di Jaksel Divaksin Rabies

Sebanyak 532 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) di Jakarta Selatan telah divaksin rabies terhitung sejak 13 hingga 26 Januari 2022.

Total sebanyak 532 ekor HPR meliputi 371 kucing, 142 anjing, 13 kera dan enam musang

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, Hasudungan mengatakan, pihaknya telah menggelar pemberian vaksin rabies bagi HPR peliharaan sejak awal Januari 2022.

"Total sebanyak 532 ekor HPR meliputi 371 kucing, 142 anjing, 13 kera dan enam musang telah mendapatkan vaksin rabies," ujar Hasudungan, Rabu (26/1).

4.500 HPR di Jakut Ditarget Divaksin Rabies Tahun Ini

Menurutnya, ratusan ekor HPR berasal dari delapan kelurahan yakni, Bukit Duri, Bangka, Petukangan Utara, Srengseng Sawah, Setiabudi, Pasar Minggu, Cilandak Barat, dan Kalibata. Pihaknya, sambung Hasudungan, menargetkan sebanyak 6.800 ekor HPR di Jakarta Selatan divaksin rabies hingga akhir 2022.

"Capaian vaksin rabies selama tahun 2021 di Jakarta Selatan mencapai 117 persen atau sebanyak 7.956 ekor HPR," ungkapnya.

Ditambahkan Hasudungan, pihaknya membuka posko layanan vaksin rabies secara bergiliran di 10 kecamatan selama masa pandemi COVID-19.

"Kami menggelar sosialisasi bekerja sama dengan RT/RW saat membuka posko di kantor kelurahan, taman atau balai RW.  Warga yang memelihara HPR silahkan datang ke posko untuk menvaksin hewan peliharaannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1162 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye906 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye895 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati